DatakalbarDatakalbar
  • Home
  • Indeks
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kalbar
  • Politik
DatakalbarDatakalbar
  • Sintang
  • Sanggau
  • Pontianak
  • Sekadau
Cari
  • HomeHome
  • IndeksIndeks
  • Kategori
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Internasional
    • Nasional
    • Kalbar
Datakalbar / Indeks / Berita / Politik / DPRD Sekadau Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2020
Politik

DPRD Sekadau Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2020

08/06/2021
Bagikan

[ad_1]

SEKADAU seputarkapuas.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna istimewa ke- 4 masa persidangan ke 3 dalam rangka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2020, Selasa (8/6/2021).

Sidang paripurna digelar di ruang rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dan Zainal.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Plh Bupati Kabupaten Sekadau Frans Zeno, anggota DPRD kabupaten Sekadau, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan Anggota DPRD serta Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendi yang memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasca keputusan MK nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021,” kata Radius Effendi mengawali sidang.

Sidang di lanjutkan dengan membacaan keputusan dan berita acara oleh Sekwan DPRD kabupaten Sekadau, dan penandatangan Berita Acara.

“Kami sebagai pimpinan DPRD kabupaten Sekadau mengucapkan terimaksih kepada saudara Rupinus dan Aloysius yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Sekadau sebelum nya, dan mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Aron, SH dn Subandio, SH. MH yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Sekadau terpilih pilihan serentak tahun 2020,” tutup Radius Effendi.

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD kabupaten Sekadau dan berita acara.

Laporan : Suryadi

Post Views: 166

[ad_2]

Source link

TAGGED:BupatiDanDPRDGelarIstimewaParipurnaPengangkatanPengesahanPengumumanSekadauSidangTerpilihUsulanWakil
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bosan0
Marah0
Lumayan0
Nangis0
Sebelumnya Mengerikan! Warga Sekayam Kecelakaan Di Simpang PT.MPE, Lima Orang Meninggal Dunia
Selanjutnya Mantap! Jajaran Polsek Kapuas Tertibkan Sepeda Motor Berkenalpot Racing

Terpopuler

Lengkap! Pengurus Dan Kader PDI Perjuangan Ikuti Peresmian Kantor DPC Oleh Megawati

17/10/2023
Soal Tiang PJU Ditengah Jalan, Yuvenalis Krismono Himbau Pengendara Berhati-hati
18/11/2025
Hadiri Rakerda Nasdem, Bupati PH Minta Kader Nasdem Jaga Stabilitas Politik Sanggau
18/03/2022
DPRD Sekadau Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2020
08/06/2021
Mantap!Kapolres Sanggau Pimpin Penangkapan Kurir 19’9Kg Sabu di Sekayam
12/08/2023
Datakalbar
Alamat Redaksi:
Jl. Jend. Sudirman No. 35, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, Indoensia.
  • Kebijakan Privasi
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Internasional

© datakalbar.com. All Rights Reserved.