DatakalbarDatakalbar
  • Home
  • Indeks
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kalbar
  • Politik
DatakalbarDatakalbar
  • Sintang
  • Sanggau
  • Pontianak
  • Sekadau
Cari
  • HomeHome
  • IndeksIndeks
  • Kategori
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Internasional
    • Nasional
    • Kalbar
Datakalbar / Indeks / Berita / Hukum & Kriminal / Nekat Berjualan Sabu Dimasa Pandemi, Polisi Tangkap Warga Sosok Tayan Hulu
Hukum & Kriminal

Nekat Berjualan Sabu Dimasa Pandemi, Polisi Tangkap Warga Sosok Tayan Hulu

27/08/2021
Bagikan

[ad_1]

SANGGAU seputarkapuas.id
Nekat! Itulah bahasa yang tepat untuk menggambarkan sikap yang dilakukan oleh seorang pemuda paruh baya berinisial BT Alias JJ yang terpaksa ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polres Sanggau dikediamannya karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan memiliki,menyimpan serta mengedarkan Narkotika jenis sabu dikediamannya pada Rabu Sore (25/8/2021).

Dari keterangan resmi Kapolres Sanggau melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau IPTU Donny Sembiring menyebut saat dilakukan penangkapan disertai penggeledahan dikediaman tersangka JJ ditemukan sejumlah barang bukti yang saling berkaitan dengan tersangka termasuk 13 Paket sabu dalam kantong bening berklip.

“Saat penangkapan disertai penggeledahan petugas kami menemukan sejumlah barang bukti dirumah tersangka diantaranya 15 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu, 5 (lima) bundel kantong plastik bening berklip,
1(satu) kantong plastik bening berklip, 2 (dua) buah timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah sendok Shabu yang terbuat dari pipet plastik warna bening, 1 (satu) buah kotak hp Vivo Y12s warna putih, 1 (satu) unit hp model Vivo 1802 warna hitam berikut simcart, serta sejumlah uang tunai sejumlah Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah),”Kata IPTU Donny.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukannya, Mantan Kapolsek Sekayam tersebut menyebut saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa kemapolres Sanggau untuk kepentingan penegakan hukum lanjutan.

Perwira dengan dua balok dipundak ini juga menghimbau agar seluruh masyarakat sanggau terutama kaum muda menghindari perangkap narkotika yang selalu mengintai serta mengancam masa depan agar para penerus dibumi Daranante bebas dan bersih dari narkotika.

Laporan : Adi Noyan

Post Views: 264

[ad_2]

Source link

TAGGED:BeritaBerjualanDimasaHuluLog BeritaMedia NewsNekatPandemiPolisiSabuSosokTag BeritaTangkapTayanviralWarga
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bosan0
Marah0
Lumayan0
Nangis0
Sebelumnya Terbukti Simpan Shabu Dan Ekstasi, Warga Desa Cempedak Tayan Hilir Berurusan Dengan Polisi
Selanjutnya Mantap! Operasi Sehari, Satres Narkoba Polres Sanggau Bekuk Dua Pengguna Narkoba Dikembayan

Terpopuler

Lengkap! Pengurus Dan Kader PDI Perjuangan Ikuti Peresmian Kantor DPC Oleh Megawati

17/10/2023
Soal Tiang PJU Ditengah Jalan, Yuvenalis Krismono Himbau Pengendara Berhati-hati
18/11/2025
Hadiri Rakerda Nasdem, Bupati PH Minta Kader Nasdem Jaga Stabilitas Politik Sanggau
18/03/2022
DPRD Sekadau Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2020
08/06/2021
Mantap!Kapolres Sanggau Pimpin Penangkapan Kurir 19’9Kg Sabu di Sekayam
12/08/2023
Datakalbar
Alamat Redaksi:
Jl. Jend. Sudirman No. 35, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, Indoensia.
  • Kebijakan Privasi
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Internasional

© datakalbar.com. All Rights Reserved.